Pengadilan Negeri Makassar menganulir atau membatalkan penetapan salah satu tersangka oleh Polda Sulsel dalam kasus dugaan korupsi di dinas perhubungan setempat
Dua anggota Satpol PP yang berdinas di Kantor Gubernur Sulsel batal dipecat kesatuannya karena polisi tidak menemukan keterlibatan dalam kasus narkoba.