GenPI.co Sulsel - Seorang wanita cantik Nurul Elsa, 22, terpaksa diamankan Polda Sulsel karena diduga terlibat pengiriman Tenaga Kerja Indonesia atau TKI ilegal ke Malaysia.
Nurul Elsa ditangkap bersama dua pria, yakni Muhammad Yusuf, 42, serta Pudding Sadiro, 42.
Selain tiga pelaku terduga tindak pidana perdagangan orang, polisi juga mengamankan delapan orang calon pekerja yang berhasil direkrut.
BACA JUGA: Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana Ancam Tembak Pelaku Busur
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara menjelaskan, pelaku diamankan di Makassar.
”Kami mengamankan tiga orang pelaku di Jalan Naja Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Kota Makassar,” jelasnya, Rabu (7/12).
BACA JUGA: Polda Sulsel Selamatkan Uang Negara Rp7 Miliar dari 2 Perusahaan
Dharma mengatakan, korban rata-rata berasal Sulawesi Selatan (Sulsel).
”Korban rata-rata dari Gowa,” terangnya.
BACA JUGA: Dugaan Pungli dan Korupsi di Polres Luwu, Propam Polda Sulsel: Tidak Terbukti
Selain tiga pelaku, petugas menyita barang bukti enam paspor dan dua unit mobil.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polda Sulsel Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia, Pelakunya Ada Perempuan, Tuh Lihat
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News