100 Orang Berhamburan, Pelaku Sabung Ayam di Makassar Ditangkap

100 Orang Berhamburan, Pelaku Sabung Ayam di Makassar Ditangkap - GenPI.co SULSEL
Lima orang pemain judi sabung ayam di Makassar, Sulawesi Selatan atau Sulsel ditangkap polisi. (Foto: Dok Resmob Polda Sulsel)

GenPI.co Sulsel - Lima orang pemain judi sabung ayam di Makassar, Sulawesi Selatan atau Sulsel ditangkap polisi.

Para pelaku diamankan tim Sat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.

Mereka adalah Muh Syaiful, 52; Kaharuddin, 52; Rian, 33; HJ Amma, 52; dan Reza, 36.

BACA JUGA:  Polda Sulsel Selamatkan Uang Negara Rp7 Miliar dari 2 Perusahaan

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara menjelaskan, aksi judi sabung ayam terjadi di Jalan Poros Pattenr, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

”Informasi dari masyarakat perjudian sabung ayam berlangsung dua tahun terakhir. Kami pun langsung bergerak di lokasi,” jelasnya.

BACA JUGA:  Komplotan Pencuri Meresahkan Lintas Provinsi Diringkus Polda Sulsel

Saat dilakukan penggerebekan, seratusan orang berkumpul di lokasi judi sabung ayam.

”Saat dilakukan penggerebekan, mereka lari semua dan kami hanya mendapatkan empat penjudi ayam dan satu orang pengelola,” terangnya.

BACA JUGA:  Polda Sulsel Sikat Judi Online, Warga Makassar dan Parepare Ditahan

Meski para pelaku berhasil kabur, namun petugas berhasil mengamankan 28 unit sepeda motor, 15 ekor ayam, enam unit handphone (HP).


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 5 Pelaku Judi Sabung Ayam di Makassar Ditangkap, Ada yang Kenal?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya