GenPI.co Sulsel - Tiga korban mencabut laporan kasus penipuan yang dilakukan bos travel PT SLV Modern Travelindo Selvi Ahmad Firdaus, 31.
Mereka mencabut laporan di Ditreskrimum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).
Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti enggan menyebut identitas korban yang mencabut laporan tersebut.
BACA JUGA: Paras Wanita Ini Cantik, Tetapi Korbannya Sudah 24 Orang
”Sekarang sudah tiga orang korban yang telah mencabut laporannya,” katanya, Rabu (9/11).
Namun demikian, Jamaluddin menjelaskan bahwa korban mencabut laporan karena sudah berdamai dengan Selvi sebagai terlapor.
BACA JUGA: Terlibat Penipuan Lowongan Kerja, Pria di Sulsel Ditangkap
Di mana, mereka mengalami kerugian sekitar Rp20 juta sampai Rp30 juta.
”Sementara yang tiga orang cabut laporan karena sudah damai,” jelasnya.
BACA JUGA: Banyak Kasus Penipuan, Tren Investasi Turun
Terang dia, penyidik berupaya agar pelaku mengembalikan uang milik korban.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kombes Jamaluddin Ungkap Fakta Terkini Kasus Penipuan oleh Bos Travel di Makassar
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News