GenPI.co Sulsel - Seorang wanita bos travel di Makassar, Sulawesi Selatan atau Sulsel ditangkap polisi atas kasus penipuan dan penggelapan.
Tersangka adalah Selvi Ahmad Firdaus, 31, pemilik PT SLV Modern Travelindo.
Selvi ditangkap Polda Sulsel karena sudah meresahkan masyarakat sejak Februari hingga Oktober 2022.
BACA JUGA: Pinjamkan 11 Mobil Mewah, Jessica Iskandar Ditipu Rp9,8 Miliar
Hal itu disampaikan Wakil Direktur Krimsus Polda Sulsel, AKBP Gany Alamsyah.
”Dia (Selvi) jadi tersangka dalam kasus penggelapan dan penipuan di media sosial,” kata AKBP Gany Alamsyah, Senin (24/10).
BACA JUGA: Bisnis Kripto Bitcoin, Jimmy Ditipu, Rugi Rp 5,9 Miliar
Gany menjelaskan, tercatat ada 24 orang korban dari Selvi yang sudah melapor ke polisi.
”Khusus di Krimsus terdapat enam laporan, sisanya ada di Krimum, Polrestabes Makassar, dan Polres Gowa,” jelasnya.
BACA JUGA: Terlibat Penipuan Lowongan Kerja, Pria di Sulsel Ditangkap
Modus yang digunakan tersangka adalah dengan menawarkan promo tur liburan ke Dubai, Turki dan Swiss dengan harga murah.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Bos Travel di Makassar Dipakaikan Baju Tahanan, Ternyata Ini Kejahatannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News