GenPI.co Sulsel - Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melalui Kepala Diskominfo SP Amson Padolo menanggapi kabar penangkapan oknum Satpol PP diduga bermain narkoba.
Di mana, dua oknum Satpol PP berinisial AG dan AS ditangkap polisi di Kantor Gubernur Sulsel pada Kamis, (27/10).
Amson Padolo mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel tidak akan menoleransi penyalahgunaan narkoba oleh pegawainya.
BACA JUGA: Gubernur Sulsel Serahkan SK PNS dan CPNS Lulusan IPDN, Hamdalah
Apabila memang terbukti, Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman akan bertindak tegas.
”Jika memang personel Satpol PP yang dimaksud terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba, tentu akan kami beri hukuman terberat,” tegasnya.
BACA JUGA: Unik, Satpol PP Jeneponto Dapat Hadiah Kuda dari Gubernur Sulsel
Mirisnya, secara kelembagaan Satpol PP selalu melakukan pelatihan-pelatihan dasar kepada seluruh personelnya.
”Di dalamnya selalu disertakan materi-materi tentang bahaya narkoba,” terangnya dikutip dari laman Pemprov Sulsel, Jumat (28/10).
BACA JUGA: Smart School Gubernur Sulsel Dipuji SMAN 1 Bulukumba
Sambung dia, disebutkan dalam kede etik kesatpolan, barang siapa yang menyalahgunakan narkoba, tidak ada ampun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News