Warga Sidrap Sulsel Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat

Warga Sidrap Sulsel Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat - GenPI.co SULSEL
Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,25 gram dari warga Sidrap, Sulawesi Selatan. (Foto: Dok Ditresnarkoba Polda Sulsel)

GenPI.co Sulsel - Seorang warga Sidrap di Sulawesi Selatan atau Sulsel diamankan polisi karena memiliki narkotika jenis sabu seberat 4,25 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat.

Di mana, polisi mendapatkan informasi adanya dugaan transaksi narkoba di BTN Karsi, Sidrap.

BACA JUGA:  Bandar Narkoba Makassar Sulsel Ditangkap, Sita 1.003 Gram Sabu Siap Edar

”Kami tangkap pelaku RC, 25, di rumahnya,” jelasnya, Jumat (7/10).

Dodi menjelaskan, dalam penggeledahan petugas berhasil menemukan belasan saset diduga sabu di rumah RC.

BACA JUGA:  BNN Sita 239,5 Kilogram Sabu di Makassar Sulawesi Selatan, Astaghfirullah

”Kami temukan 17 saset yang diduga sabu-sabu dalam tas warna ungu milik yang bersangkutan,” jelasnya.

Dalam pengakuannya, RC menyebut barang itu adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria RD.

BACA JUGA:  Ditangkap Polisi Makassar, Pengedar Sabu-Sabu Meninggal

”Kami melakukan pengembangan di rumah RD. Namun, yang bersangkutan sudah tidak ada di rumahnya,” terangnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: RC Menyimpan Barang Haram di Tasnya, Kini Berurusan dengan Polisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya