GenPI.co Sulsel - Propam Polda Sulsel membeberkan hasil penyelidikan dugaan praktik pungutan liar alias pungli dan korupsi di Polres Luwu.
Hasilnya, tim Propam Polda Sulsel tidak menemukan dugaan pungli dan korupsi terkait pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana, Minggu (23/10).
BACA JUGA: Gegana Polda Sulsel Masuk Desa, Warga Toraja Utara Deg-degan
Komang menjelaskan, pascaviral tulisan Sarang Pungli dan Korupsi di dinding Mapolres Luwu via media sosial, Bid Propam Polda Sulsel langsung melakukan penyelidikan.
”Hasil penyelidikan dan pemeriksaan oleh Propam itu tidak terbukti,” jelasnya.
BACA JUGA: Ngeri, Polda Sulsel Tangkap 2 Ribu Pengedar Narkoba
Sementara itu, Aipda HR yang melakukan vandalisme saat ini masih dirawat di rumah sakit.
”Sementara untuk anggota Aipda HR yang melakukan pencoretan masih dalam pengawasan tim dokter di RSKD Dadi Makassar,” terangnya.
BACA JUGA: Komplotan Pencuri Meresahkan Lintas Provinsi Diringkus Polda Sulsel
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, pembuatan SIM di Sat Lantas Polres Luwu sesuai dengan harga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News