Ibu-Ibu di Makassar Ditangkap di Depan Rumah, Kasusnya Berat

Ibu-Ibu di Makassar Ditangkap di Depan Rumah, Kasusnya Berat - GenPI.co SULSEL
Seorang Ibu Rumah Tangga di Makassar terpaksa berurusan dengan polisi karena diduga menyalahgunakan dan mengedarkan obat daftar G. (Foto: Ditresnarkoba Polda Sulsel)

GenPI.co Sulsel - Seorang Ibu Rumah Tangga di Makassar terpaksa berurusan dengan polisi karena diduga menyalahgunakan dan mengedarkan obat daftar G.

Obat daftar G dalam bahasa Belanda disebut Gevaarlijk yang berarti berbahaya.

Wanita berinisial SHR, 44, ditangkap Ditresnarkoba Polda Sulsel di rumahnya Jalan Laikang, Biringkanaya, Makassar.

BACA JUGA:  Pengedar Narkoba di Makassar Sulsel Ditangkap, Hamdalah

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan mengatakan, penggerebekan bermula dari keresahan masyarakat.

Di mana, dilaporkan bahwa terjadi transaksi obat terlarang di rumah terduga pelaku.

BACA JUGA:  Ngeri, Polda Sulsel Tangkap 2 Ribu Pengedar Narkoba

”Setelah itu, tim kami menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku yang tengah berdiri di depan rumahnya,” katanya, Selasa (29/11).

Saat dilakukan penggeledahan di rumah SHR, petugas menemukan obat daftar G dalam bentuk serbuk sebanyak 82 saset.

BACA JUGA:  Sulawesi Selatan Masuk Zona Darurat Narkoba, Kapolda Nana Sudjana Tegas

”Ada sekitar 82 saset obat daftar G dan uang tunai sekitar Rp2,4 juta,” terangnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ibu Ini Lagi Berdiri di Depan Rumah, Polisi Sudah Mengincar, Begini Jadinya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya