Diiming-imingi Jutaan, Ditangkap Polisi Polres Gowa

Diiming-imingi Jutaan, Ditangkap Polisi Polres Gowa - GenPI.co SULSEL
Pria berinisial DD (30) ditangkap polisi dari Polres Gowa karena menjadi kurir sabu-sabu. llustrasi borgol. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co Sulsel - Pria berinisial DD (30) ditangkap polisi dari Polres Gowa karena menjadi kurir sabu-sabu.

Dia diciduk di Dusun Macinna, Desa Jene Madinging, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa.

Petugas menyita 90 gram sabu-sabu dari tangan warga Desa Tompo Tika, Palopo, tersebut.

BACA JUGA:  Sangar, Polrestabes Makassar Dapat Tangkapan Besar

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut ada transaksi narkoba.

Personel Satnarkoba Polres Gowa pun langsung terjun ke tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA:  Kapolrestabes Makassar: Anggota Kami Dilawan dan Dianiaya

Petugas menemukan bungkusan kuning hitam yang di dalamnya terdapat dua saset sabu-sabu dengan berat 90 gram.

“Tersangka menjelaskan dirinya mengambil sabu-sabu atas pesanan salah seorang bandar narkoba yang berdomisili di Malili, Kabupaten Lutim,” kata Kasat Narkoba Polres Gowa AKP Syahruddin sebagaimana dilansir Tribratanews.sulsel, Sabtu (19/3).

BACA JUGA:  Anak Yatim Dianiaya Ibu Rumah Tangga di Gowa, Caranya Sadis

Dia menjelaskan sabu-sabu disimpan di TKP, kemudian diambil oleh DD sesuai pesanan bandar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya