GenPI.co Sulsel - Polrestabes Makassar menangkap delapan terduga pelaku yang menganiaya polisi bernama Aipda Nurhidayat.
Mereka ialah AA (23), K (25), MM (20), AS (23), MR (20), M(22), AJ (23), dan AR (21).
Penganiayaan terjadi ketika Aipda Nurhidayat melakukan patrol rutin. Saat itu ada unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Makassar.
BACA JUGA: Jadwal PSM Makassar Berat, Ditunggu Lawan Tangguh
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto menjelaskan Aipda Nurhidayat dilawan saat menertibkan.
“Anggota kami dilawan dan dianiaya," ucap Budhi Haryanto, Rabu (9/3).
BACA JUGA: Seleksi Honorer Makassar Gaduh, Wali Kota Ungkap Kejadian Lucu
Budhi menjelaskan saat ini delapan orang yang menganiaya Aipda Nurhidayat diamankan di Polrestabes Makassar.
Pihaknya pun mengapresiasi Aipda Nurhidayat yang melakukan penertiban saat unjuk rasa.
BACA JUGA: Harga Cabai dan Bawang Merah di Makassar Naik, Ampuh Deh
Selain Aipda Nurhidayat, ada dua personel kepolisian lain yang juga mendapatkan apresiasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News