Kapolrestabes Makassar: Anggota Kami Dilawan dan Dianiaya

Kapolrestabes Makassar: Anggota Kami Dilawan dan Dianiaya - GenPI.co SULSEL
Polrestabes Makassar. Foto: Indra Ahmad/GenPI.co

GenPI.co Sulsel - Polrestabes Makassar menangkap delapan terduga pelaku yang menganiaya polisi bernama Aipda Nurhidayat.

Mereka ialah AA (23), K (25), MM (20), AS (23), MR (20), M(22), AJ (23), dan AR (21).

Penganiayaan terjadi ketika Aipda Nurhidayat melakukan patrol rutin. Saat itu ada unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Makassar.

BACA JUGA:  Jadwal PSM Makassar Berat, Ditunggu Lawan Tangguh

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto menjelaskan Aipda Nurhidayat dilawan saat menertibkan.

“Anggota kami dilawan dan dianiaya," ucap Budhi Haryanto, Rabu (9/3).

BACA JUGA:  Seleksi Honorer Makassar Gaduh, Wali Kota Ungkap Kejadian Lucu

Budhi menjelaskan saat ini delapan orang yang menganiaya Aipda Nurhidayat diamankan di Polrestabes Makassar.

Pihaknya pun mengapresiasi Aipda Nurhidayat yang melakukan penertiban saat unjuk rasa.

BACA JUGA:  Harga Cabai dan Bawang Merah di Makassar Naik, Ampuh Deh

Selain Aipda Nurhidayat, ada dua personel kepolisian lain yang juga mendapatkan apresiasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya