GenPI.co Sulsel - Bak film action detektif Amerika, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan kemampuan intelijennya berhasil menangkap satu per satu buron paling dicari.
Total ada 12 buron yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan berhasil diringkus Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejari Sulsel.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Soetarmi menjelaskan, penangkapan belasan terpidana itu dilakukan sepanjang Januari hingga medio Mei 2022.
BACA JUGA: Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Terdakwa Korupsi Komputer SMP
”Tim Tabur Kejati Sulsel bersama Kejaksaan Agung menangkap dan mengeksekusi 12 terpidana dengan status inkrah berdasarkan putusan pengadilan,” jelasnya, Selasa (24/5).
Berikut daftar DPO yang berhasil dieksekusi Kejati Sulsel mulai Januari hingga pertengahan Mei 2022.
11 Januari
BACA JUGA: Detik-Detik Koruptor Ditangkap Kejati Sulsel
Hasanuddin Daeng Taba; buronan Kejari Maros; ditangkap di Perumahan BTN Nusa Indah, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa
16 Januari
Ismail Lewa; ditangkap di tempat persembunyiannya Jalan Racing Center, Blok AA, Kecamatan Panakkukang.
25 Februari
BACA JUGA: Jufri Ngaku Istrinya Saudara Jenderal Mabes Polri, Ulahnya Jahat
Sri Dewi Riniyasti; ditangkap di salah satu rumah makan Kabupaten Gowa
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Proses pencarian korban di hari ketujuh. Foto : Source for JPNN.com
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News