GenPI.co Sulsel - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menangkap koruptor bernama Sony Putra Samapta.
Sony adalah terpidana kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru, Kabupaten Bone.
Sebelum sang koruptor ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati Sulsel, dia melarikan diri setelah divonis bersalah.
BACA JUGA: Gubernur Sulsel Siapkan Gebrakan, ASN Mohon Siap
Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi menjelaskan, sebelum menangkap, pihaknya mendapatkan informasi bahwa Sony berada di Jakarta.
Setelah itu, Kejati Sulsel mengirim tim yang bekerja sama dengan Monitoring Center Jakarta untuk melacak sang koruptor.
BACA JUGA: Anggota DPRD Sulsel Bongkar Penyebab Harga Minyak Goreng Naik
“Setelah ditangkap, langsung dibawa. Kami amankan," ujar Soetarmi, Rabu (23/3).
Dia mengatakan Kejaksaan Negeri Bone sempat meminta bantuan Kejati Sulsel untuk melacak keberadaan Sony.
BACA JUGA: Gubernur Sulsel Blak-blakan, Sebut Ratusan Miliar
Sebab, putusan Mahkamah Agung pada 2018 menyatakan Sony bersalah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News