GenPI.co Sulsel - Jufri Maudu yang mengaku istrinya memiliki saudara berpangkat jenderal di Mabes Polri ditangkap polisi karena melakukan penipuan.
Dia mengaku bisa meloloskan putra Sukri Daeng Nyali menjadi anggota kepolisian di Jakarta.
Jufri pun harus berurusan dengan hukum. Polres Takalar, Sulawesi Selatan, sudah menetapkannya sebagai tersangka.
BACA JUGA: Gubernur Sulsel Andi Sudirman: Demi Allah Saya Bersumpah
Menurut Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hardjoko, Sukri Daeng ingin mendaftarkan anaknya menjadi polisi.
Kabar itu sampai ke telinga Jufri dan istrinya. Mereka pun menyambangi rumah Sukri Daeng.
BACA JUGA: Kapolda Sulsel Tegas, Ini Nasib Oknum Polisi AKBP M Cabuli Bocah
"Pelaku ini mengaku bisa meluluskan anak korban melalui jalur khusus dan langsung pendidikan di Jakarta," ujar AKP Hardjoko, Senin (7/3).
Menurut Hardjoko, korban percaya karena Jufri mengeklaim istrinya mempunyai saudara berpangkat jenderal di Mabes Polri.
"Untuk mengurus anaknya masuk polisi, korban memberikan uang sebesar Rp 306 juta secara bertahap,” ucap Hardjoko.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News