Sepasang Warga Luwu Timur Sulsel Diciduk Polisi, Kasusnya Memalukan

Sepasang Warga Luwu Timur Sulsel Diciduk Polisi, Kasusnya Memalukan - GenPI.co SULSEL
Sepasang warga asal Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi karena memiliki narkotika jenis sabu. (Foto: Polres Toraja Utara)

GenPI.co Sulsel - Sepasang warga asal Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi karena memiliki narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka adalah FRN, 36, pria, warga Desa Pekaloa dan MRY, 37, wanita, warga Desa Puncak Indah.

Mereka diamankan Polres Toraja Utara di Lembang Sangbua, Kecamatan Kesu pada Senin, (11/9), sekitar pukul 06.00 WITA.

BACA JUGA:  Diduga Terima Setoran Pengedar Sabu Toraja Utara, Polisi G Ditahan Propam

Penangkapan sepasang warga asal Luwu Timur itu dibenarkan Kasatresnarkoba Polres Torut Iptu Syahrul Rajabia di Makassar.

”Kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yang merupakan sepasang pria dan wanita,” katanya, Rabu (20/9).

BACA JUGA:  Pengakuan Pengedar Sabu Dibekingi Polisi, Propam Polda Sulsel Tegas

Syahrul mengatakan bahwa MRY ditangkap saat sedang menjemput paket kiriman yang terbungkus plastik warna hitam.

Ketika digeledah, petugas menemukan dua saset plastik bening berisikan butiran kristal bening berupa narkotika jenis sabu.

BACA JUGA:  20 Kilogram Sabu Diselundupkan ke Sulawesi Selatan via Parepare

MRY ketika diinterogasi menyebut nama FRN yang menyuruhnya untuk mengambil barang haram tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya