Pengakuan Pengedar Sabu Dibekingi Polisi, Propam Polda Sulsel Tegas

Pengakuan Pengedar Sabu Dibekingi Polisi, Propam Polda Sulsel Tegas - GenPI.co SULSEL
Pengakuan tersangka RL pengedar sabu-sabu di Toraja Utara, Sulawesi Selatan yang dibekingi polisi berbuntut panjang. (Foto: Facebook/Kareba-Toraja)

GenPI.co Sulsel - Pengakuan tersangka RL pengedar sabu-sabu di Toraja Utara yang dibekingi polisi berbuntut panjang. Penyidik Propam memeriksa sejumlah anggota polres setempat.

Klaim salah satu tersangka tersebut sempat viral di jagad media sosial (medsos) saat konferensi pers BNNK Toraja Utara pada Rabu, (15/2) lalu.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Komang Suartana membenarkan pemeriksaan sejumlah anggota Polres Toraja Utara.

BACA JUGA:  Gegana Polda Sulsel Masuk Desa, Warga Toraja Utara Deg-degan

”Iya, sudah ada yang diperiksa,” ungkapnya.

Meski membenarkan pemeriksaan tersebut, Komang enggan menyebut jumlah polisi yang diperiksa Propam Polda Sulsel.

BACA JUGA:  20 Kilogram Sabu Diselundupkan ke Sulawesi Selatan via Parepare

”Kami saat ini masih menunggu hasil pemeriksaannya,” ucapnya.

Diketahui, BNNK Toraja Utara merilis empat tersangka hasil operasi, yakni; RL, 21, warga Desa Tondon Siba’ta, Kecamatan Tondon; EL alias K; AG; dan SP alias DK.

BACA JUGA:  Kejari Bone Sulawesi Selatan Blender Sabu 357 Gram, Mantap!

Dalam penggerebekan RL di rumahnya pada Sabtu, (11/2), pukul 02.00 WITA, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pengakuan Pengedar Narkoba Bikin Sejumlah Polisi Diperiksa Propam

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya