Korban Kaget Tersangka Investasi Bodong Belum Ditahan Polda Sulsel

Korban Kaget Tersangka Investasi Bodong Belum Ditahan Polda Sulsel - GenPI.co SULSEL
Korban penipuan investasi bodong Algopacks Frengky Harlindong (tengah) ke Propam setempat. (Foto: JPNN)

GenPI.co Sulsel - Empat tersangka penipuan investasi bodong puluhan miliar jenis Algopacks dikabarkan belum juga ditahan Polda Sulsel.

Padahal, polisi sudah menetapkan tersangka sejak tujuh bulan lalu. Tepatnya sejak 7 Desember 2021 lalu.

Kinerja penyidik Subdit V Cybercrime Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) pun mendapat sorotan.

BACA JUGA:  Penyidik Polda Sulsel Dilaporkan ke Propam

Salah satu yang menyorot adalah korban penipuan Frengky Harlindong.

Dirinya pun tidak memahami alasan polisi tak kunjung menahan seluruh tersangka investasi bodong.

BACA JUGA:  Banyak Kasus Penipuan, Tren Investasi Turun

”Kami tidak mengerti, sampai sekarang tersangka belum ditahan,” terangnya.

Lebih mengherankan, barang bukti yang digunakan para tersangka tidak disita penyidik.

BACA JUGA:  3 Korban Cabut Laporan Kasus Penipuan Selvi Ahmad Firdaus Makassar

Padahal sepengetahuan korban, tersangka bisa saja melarikan diri sampai menghilangkan barang bukti ketika tidak ditahan.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tersangka Belum Ditahan, Korban Investasi Bodong Protes ke Polda

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya