”Terbukti salah satu pelaku menghapus akun Facebook,” terangnya.
Mewakili para korban, dirinya berharap kasus tersebut menjadi atensi Kapolda Sulsel, Kapolri, hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sementara itu, Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Ridwan membenarkan belum melakukan penahanan terhadap tersangka.
BACA JUGA: Penyidik Polda Sulsel Dilaporkan ke Propam
”Kami masih melengkapi administrasi penyidikan,” terangnya. (mcr29/jpnn)
Simak video menarik berikut:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tersangka Belum Ditahan, Korban Investasi Bodong Protes ke Polda
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News