Dapat Bantuan, Pemkab Sinjai Minta Nelayan Jangan Beli Rokok

Dapat Bantuan, Pemkab Sinjai Minta Nelayan Jangan Beli Rokok - GenPI.co SULSEL
Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Sinjai melarang nelayan yang menerima bantuan uang tunai untuk membeli rokok. (Foto ilustrasi: Antara)

GenPI.co Sulsel - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Sinjai melarang nelayan yang menerima bantuan uang tunai untuk membeli rokok.

Hal tersebut disampaikan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa, Jumat (9/12).

Dia meminta, para nelayan yang memperoleh bantuan dimanfaatkan untuk keperluan usaha.

BACA JUGA:  Gubernur Sulsel Beri Smart Fishing, Nelayan Talakar Gembira, Hore!

”Jangan malah dipakai beli rokok dan lainnya, seperti foya-foya, membeli di luar biaya produksi melaut,” tuturnya.

Diketahui, sebanyak 833 nelayan di Sinjai menerima bantuan dana dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

BACA JUGA:  Duar! Ditabrak Kapal Kargo,15 Nelayan Sulsel Lompat ke Laut

Pemkab Sinjai mengucurkan bantuan Rp150 ribu perbulan untuk September, Oktober, dan November 2022.

Bantuan dengan total Rp450 ribu disalurkan melalui Bank Sulselbar Cabang Sinjai.

BACA JUGA:  Nelayan Gowa Bikin Geger Warga Sulsel, Diam Mengapung di Sungai

Bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya