Komplotan Pencuri Meresahkan Lintas Provinsi Diringkus Polda Sulsel

Komplotan Pencuri Meresahkan Lintas Provinsi Diringkus Polda Sulsel - GenPI.co SULSEL
Para pelaku komplotan pencuri lintas provinsi berhasil diamankan Polda Sulsel. (Foto: Dok Resmob Polda Sulsel)

GenPI.co Sulsel - Komplotan pencuri lintas provinsi yang meresahkan masyarakat berhasil ditangkap Polda Sulsel.

Para pelaku adalah Sofyan alias Pian, 38; Amran, 44; dan Harianto, 42.

Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan bahwa para pelaku diamankan di Jalan Poros Maros-Makassar.

BACA JUGA:  Data Pribadi Warga Sulsel Dicuri, Dimanfaatkan Parpol untuk Pemilu 2024

”Para pelaku selalu beraksi di beberapa daerah di Sulsel,” katanya, Rabu (24/8).

Dharma menjelaskan, modus yang digunakan pelaku di antaranya adalah penipuan hingga hipnotis.

BACA JUGA:  Curi HP di Makassar, Tari Ditangkap di Jeneponto

Salah satu aksi komplotan tersebut adalah pada 25 Mei 2022 yang mencuri dengan modus menawarkan pupuk pestisida di Maros.

”Di sana mereka mencuri HP dan uang, korban mengalami kerugian hingga sembilan juta rupiah,” jelasnya.

BACA JUGA:  Curi Besi di Kantor Irjen Nana Sudjana, Tukang Bangunan Diciduk

Sementara di Luwu Timur, para pelaku melakukan pencurian perhiasan.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Komplotan Pencuri di Kalsel Ini Ditangkap Polisi, Lihat Tampangnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya