Tahanan di Makassar Terlibat Korupsi Kapal di Lembata NTT, Waduh

Tahanan di Makassar Terlibat Korupsi Kapal di Lembata NTT, Waduh - GenPI.co SULSEL
Suasana Rutan Makassar. (Foto ilustrasi: Antara)

GenPI.co Sulsel - Seorang tahanan di Makassar, Sulawesi Selatan atau Sulsel HAM menjadi tersangka korupsi di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim menjelaskan, HAM saat ini ditahan di Rutan Makassar dengan kasus berbeda.

”HAM saat ini sedang menjalani hukuman pidana di Rumah Tahanan (Rutan) Makassar dalam kasus perkara lain,” jelasnya.

BACA JUGA:  Dugaan Pungli dan Korupsi di Polres Luwu, Propam Polda Sulsel: Tidak Terbukti

Tidak sendiri, HAM ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan kapal rakyat Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan Lembata bersama PB dan MF.

Abdul Hakim menerangkankan, HAM merupakan penyedia jasa atau kontraktor CV Fajar Indah Pratama.

BACA JUGA:  Otak Pembunuhan di Makassar Ternyata Juga Doyan Korupsi, Astaga

Sementara PB adalah pengguna anggaran dan MF pejabat pembuat komitmen.

”MF dan PB telah ditahan penyidik Kejari Lembata selama 20 hari di Lapas Kelas II Lembata,” terangnya.

BACA JUGA:  Profil Hasnaeni, Wanita Emas Kelahiran Makassar Sulawesi Selatan Tersandung Korupsi

Diketahui, kasus korupsi pengadaan kapal rakyat bermula saat kegiatan pengadaan kapal.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Rakyat Ditahan Kejari Lembata

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya