Bermesraan dengan Istri Orang di Indekos, Oknum Polisi di Pinrang Ditahan Propam

Bermesraan dengan Istri Orang di Indekos, Oknum Polisi di Pinrang Ditahan Propam - GenPI.co SULSEL
Oknum polisi berinisial J yang digerebek saat bermesraan dengan istri orang, ER, sudah ditahan. (Foto ilustrasi: GenPI.co)

GenPI.co Sulsel - Oknum polisi berinisial J yang digerebek saat bermesraan dengan istri orang, ER, sudah ditahan.

Kabar terbaru itu disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana.

Suartana menjelaskan, J saat ini sedang menjalani penahanan.

BACA JUGA:  Oknum Polisi J di Sulawesi Selatan Diduga Selingkuh, Bikin Malu Kapolres Pinrang

”Oknum polisi berinisial J dikurung dalam tahanan khusus selama enam hari,” katanya, Senin (19/9) siang.

Mantan Kapolres Denpasar itu menerangkan, J ditahan sambil menunggu jadwal sidang kode etik.

BACA JUGA:  Oknum Polisi Polda Sulsel Pesta Terlarang, Sangat Parah

”Mengenai persidangan masih dalam proses, sudah masuk dalam pansus (panitia khusus),” terangnya.

Disinggung soal sanksi yang akan dijatuhkan, Suartana belum bisa memberikan jawaban.

BACA JUGA:  Kapolda Sulsel Tegas, Ini Nasib Oknum Polisi AKBP M Cabuli Bocah

”Nanti tunggu sidangnya, ya,” ucapnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Berduaan dengan Wanita Bersuami, Oknum Polisi Jadi Penghuni Tahanan Khusus

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya