GenPI.co Sulsel - Oknum polisi berinisial J diduga berselinguh. Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustafa berjanji akan memberikan sanksi tegas.
Diketahui, J digerebek saat bermesraan berdua dengan perempuan berinisial ER di sebuah kamar indekos.
Penggerebekan tersebut terjadi pada Senin, (5/9), sekitar pukul 10.00 WITA.
BACA JUGA: 5 Anggota Brimob Polda Sulsel Dipecat, Kasusnya Berat
J dan ER digerebek oleh pria berinisial H, 44, yang tidak lain suami dari wanita itu.
Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustafa menegaskan telah memanggil oknum polisi tersebut.
BACA JUGA: Kapolda Sulsel: Kandangkan 3 Bulan, Biar Jera
”Kami sudah memanggil oknum polisi itu,” tegasnya, Rabu (7/9) siang.
Orang nomor satu di Polres Pinrang itu menerangkan, oknum polisi tersebut akan diperiksa oleh Propam Polda Sulsel.
BACA JUGA: Kombes Faizal: Polda Sulsel Akan Bertindak Keras
"Nanti akan diperiksa oleh Propam di Polda,” terangnya.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Oknum Polisi J Ternyata Selingkuh dengan Istri Orang, AKBP Roni Berang, Begini Ancamannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News