Bermesraan dengan Istri Orang di Indekos, Oknum Polisi di Pinrang Ditahan Propam

Bermesraan dengan Istri Orang di Indekos, Oknum Polisi di Pinrang Ditahan Propam - GenPI.co SULSEL
Oknum polisi berinisial J yang digerebek saat bermesraan dengan istri orang, ER, sudah ditahan. (Foto ilustrasi: GenPI.co)

Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustafa menegaskan, J kini sudah dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulsel.

”Sekarang bukan lagi anggota Polres Pinrang. Dia sudah di Yanma Polda sekarang,” tegasnya.

Sebelumnya, oknum polisi berinisial J diduga berselinguh.

BACA JUGA:  Oknum Polisi J di Sulawesi Selatan Diduga Selingkuh, Bikin Malu Kapolres Pinrang

J digerebek saat bermesraan berdua dengan perempuan berinisial ER di sebuah kamar indekos.

Penggerebekan tersebut terjadi pada Senin, (5/9), sekitar pukul 10.00 WITA.

BACA JUGA:  Oknum Polisi Polda Sulsel Pesta Terlarang, Sangat Parah

J dan ER digerebek oleh pria berinisial H, 44, yang tidak lain suami dari wanita itu.

”Kami sudah memanggil oknum polisi itu. Nanti akan diperiksa propam di polda,” ujar Moh Roni, Rabu (7/9). (mcr29/jpnn)

BACA JUGA:  Kapolda Sulsel Tegas, Ini Nasib Oknum Polisi AKBP M Cabuli Bocah

Simak video pilihan redaksi berikut ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Berduaan dengan Wanita Bersuami, Oknum Polisi Jadi Penghuni Tahanan Khusus

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya