GenPI.co Sulsel - Seorang oknum polisi Aipda S harus mendekam di penjara Polres Pinrang, Sulawesi Selatan atau Sulsel karena menghajar ibu-ibu.
Penganiayaan itu terjadi di Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Pinrang, Kamis (15/9).
Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustafa mengaku baru mengetahui dari video yang viral di media sosial (medsos).
BACA JUGA: Oknum Polisi J di Sulawesi Selatan Diduga Selingkuh, Bikin Malu Kapolres Pinrang
”Kami langsung bergerak cepat untuk memanggil korban dan oknum polisinya,” katanya, Sabtu (17/9) malam.
Usut punya usut, oknum polisi dan korban memiliki hubungan keluarga.
BACA JUGA: Oknum Polisi Polda Sulsel Pesta Terlarang, Sangat Parah
Moh Roni menjelaskan, korban dan sejumlah saksi pun sudah diperiksa.
Hasilnya, Aipda S langsung ditahan Propam Polres Pinrang untuk sementara waktu.
BACA JUGA: Kapolda Sulsel Tegas, Ini Nasib Oknum Polisi AKBP M Cabuli Bocah
”Untuk memberikan efek jera, oknum anggota Polri tersebut kami tahan, yah,” jelasnya.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Aipda S Ditahan Propam, Perbuatannya Sungguh Memalukan, Bikin Bergeleng
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News