Mantan Kepala Satpol PP Makassar Sulawesi Selatan Dituntut Hukuman Mati

Mantan Kepala Satpol PP Makassar Sulawesi Selatan Dituntut Hukuman Mati - GenPI.co SULSEL
Pengadilan Negeri Makassar di Sulawesi Selatan atau Sulsel menuntut empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana petugas dishub dengan hukuman mati. (Foto: Antara)

Sementara untuk Sulaiman meminta sidang langsung kepada pokok perkara.

Sidang perdana itu dipimpin Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar Johnicol Sine.

Saat sidang berlangsung, tampak Asnan mengenakan kursi roda, sementara tiga terdakwa lain terlihat sehat. (ant)

BACA JUGA:  Cinta Segitiga Kepala Satpol PP Makassar, Nyawa Taruhannya

Simak video menarik berikut:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pembunuh Pegawai Dishub Makassar Dituntut Hukuman Mati

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya