Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melalui Satpol PP Sulawesi Selatan melakukan penertiban aset bermasalah dan pengamanan aset milik pemprov setempat.
Dua anggota Satpol PP yang berdinas di Kantor Gubernur Sulsel batal dipecat kesatuannya karena polisi tidak menemukan keterlibatan dalam kasus narkoba.