GenPI.co Sulsel - Polda Sulsel meringkus empat orang dalam kasus peredaran narkoba jenis ganja dan sabu.
Empat orang tersebut adalah anggota Satpol PP dan mahasiswa kampus di Makassar.
Para pelaku dari Satpol PP adalah AP dan APR serta mahasiswa MA dan FH.
BACA JUGA: 3 Manfaat Mengonsumsi Ganja untuk Kesehatan, Wow
”Kami amankan dua orang anggota Satpol PP dan mahasiswa yang terlibat kasus narkoba,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan, Jumat (28/10).
Dodi menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari masyatakat terkait paket diduga berisi ganja yang dikirim melalui jasa ekspedisi.
BACA JUGA: Pengedar Narkoba di Makassar Sulsel Ditangkap, Hamdalah
Polisi langsung melakukan control delivery dan menemukan pemilik paket yaitu AP yang tidak lain anggota Satpol PP.
”Pemilik paket sedang bertugas jaga piket di kantor Gubernur Sulsel,” jelasnya.
BACA JUGA: Satpol PP Ditangkap Polisi Narkoba, Anak Buah Gubernur Sulsel Bilang Begini
Saat diinterogasi, AP mengaku bukan hanya dirinya yang memiliki barang haram tersebut, tetapi juga menyebut rekan kerja APR dan seorang mahasiswa MA.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Satpol PP & Mahasiswa Ditangkap Polisi, Kejahatannya Parah Banget
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News