GenPI.co Sulsel - Empat remaja nakal ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan seorang anggota TNI AD di Makassar.
Pengeroyokan prajurit TNI AD tersebut terjadi pada Jumat, (24/6).
Para tersangka yang berprofesi sebagai tukang parkir itu juga sudah mengakui perbuatannya.
BACA JUGA: Aniaya Wanita, Sersan Mayor MB Bikin Malu Panglima TNI
Mereka adalah AL, 18; AW, 17; RE, 17; dan RS, 14.
”Benar, sudah ditetapkan tersangka,” ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando ketika dikonfirmasi, Selasa (28/6).
BACA JUGA: Video Viral Wanita Ditelanjangi dan Dianiaya di Hotel Makassar
Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan mendalam dalam kasus tersebut.
Lando menjelaskan, para tersangka sudah menganiaya Serma Dedi Darmawan di depan minimarket Jalan Rajawali, Makassar.
BACA JUGA: Anak Yatim Dianiaya Ibu Rumah Tangga di Gowa, Caranya Sadis
Diketahui, keempat remaja tersebut merupakan juru parkir di minimarket tempat pengeroyokan.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 4 Remaja yang Mengeroyok Anggota TNI Sudah Ditetapkan Tersangka
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News