Mau Tahu Namamu Terdaftar Nggak di 2024? Cek Pakai Aplikasi Ini

Mau Tahu Namamu Terdaftar Nggak di 2024? Cek Pakai Aplikasi Ini - GenPI.co SULSEL
Warga Sulawesi Selatan bisa mengetahui status terdaftar tidaknya dalam Pemilu 2024 melalui aplikasi Lindungi Hakmu. (Foto ilustrasi: Antara)

GenPI.co Sulsel - Komisi Pemilihan Umum Daerah atau KPUD Makassar menyosialisasikan aplikasi Lindungi Hakmu menjelang Pemilu 2024.

Hadirnya aplikasi ini sebagai bentuk komitmen penyelenggara bagi para pemilih yang akan menyalurkan haknya di Pemilu serentak pada 14 Februari 2022.

”Aplikasi ini berfungsi untuk memastikan apakah kita terdaftar sebagai pemilih atau belum,” ujar anggota Divisi Data dan Informasi KPUD Makassar Romy Harminto, Selasa (28/6).

BACA JUGA:  Pengamat Politik Sulsel Prediksi Golkar Bakal Bersinar di 2024

Romy menjelaskan, sejauh ini KPUD Makassar sedang melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode April-Juni 2022 untuk memastikan jumlah pemilih di Makassar.

”Aplikasi ini akan memudahkan pemilih melihat statusnya terdaftar atau tidak, karena sudah terintegrasi melalui sistem aplikasi,” jelasnya.

BACA JUGA:  Partai Golkar Sulsel Ketiban Durian Runtuh, 2024 Makin Mantap

Terang dia, aplikasi Lindungi Hakmu dapat diunduh di Playstore maupun Appstore.

Pihaknya pun berencana akan melakukan kunjungan ke Rutan maupun Lapas Makassar guna melindungi hak pilih warga binaan.

BACA JUGA:  Mantan Kader Demokrat Sulsel Gabung, Partai Golkar Untung Besar

”Mereka memiliki hak yang sama sebagai pemilih,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya