Dia tidak menampik jika agak sedikit sibuk untuk mencari layanan booster.
”Itu saja, setelah dapat antre selesai, kemudian sertifikat di unggah di sistem e-kinerja dan cair,” ujarnya.
Kepala BKD Sulsel Imran Jausi mengatakan, ASN perlu menjadi contoh bagi masyarakat tentang kepatuhan dalam percepatan vaksinasi Covid-19.
BACA JUGA: PPN Naik, Pemprov Sulsel Minta Warga Tertib Bayar Pajak
Imran menambahkan, booster tidak wajib bagi yang tidak bisa vaksinasi, dengan catatan melampirkan surat keterangan dokter.
”Jadi, tidak benar karena vaksinasi, TPP lambat cair, padahal itu karena sistem baru,” tegasnya. (ant)
BACA JUGA: ASN Bandel, Pemprov Sulsel Bergerak, Ada Hukuman
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News