ASN Bandel, Pemprov Sulsel Bergerak, Ada Hukuman

ASN Bandel, Pemprov Sulsel Bergerak, Ada Hukuman - GenPI.co SULSEL
Pemprov Sulsel tidak tinggal diam setelah mendengar keluhan dari Bupati Toraja Utara (Torut) Yohanis Bassang soal ASN di UPT Dinas Kehutanan Sulsel di Toraja Utara. Kepala BKD Sulsel Imran Jausi. Foto: ANTARA/HO

GenPI.co Sulsel - Pemprov Sulsel tidak tinggal diam setelah mendengar keluhan dari Bupati Toraja Utara (Torut) Yohanis Bassang soal ASN di UPT Dinas Kehutanan Sulsel di Toraja Utara.

Yohanis menilai ASN tersebut tidak kooperatif dalam pembangunan di Toraja Utara.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel pun langsung menaruh perhatian besar.

BACA JUGA:  Oknum Polisi Polda Sulsel Pesta Terlarang, Sangat Parah

"Kami segera mengatensi hal tersebut," kata Kepala BKD Sulsel Imran Jausi di Makassar, Sabtu (26/3).

Imran menjelaskan Pemprov Sulsel dan tim terpadu akan bekerja sesuai prosedur.

BACA JUGA:  Dicueki Pedagang, Satpol PP Sulsel Bersikap Keras, Tuh Lihat

Dia mengatakan tim terdiri dari Inspektorat, BKD, dan pimpinan Dinas Kehutanan Sulsel.

"Yang bersangkutan akan kami minta untuk klarifikasi bersama tim terpadu," jelas Imran.

BACA JUGA:  Gubernur Sulsel Beber Data Penting, Isinya Bikin Bahagia

Pihaknya pun tidak akan sungkan menjatuhkan sanksi apabila ASN itu benar-benar melanggar peraturan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya