Jangan Follow Akun Instagram Ini, 7 Orang Sudah Ditangkap

Jangan Follow Akun Instagram Ini, 7 Orang Sudah Ditangkap - GenPI.co SULSEL
Wakapolrestabes Makassar AKBP Budi Susanto menunjukkan barang bukti narkoba melalui Instagram di Makassar, Rabu (8/6). (Foto: Antara)

GenPI.co Sulsel - Sedikitnya tujuh orang diringkus Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar karena menjual sabu dan ganja via Instagram.

Wakil Kepala Polrestabes Makassar AKBP Budi Susanto mengatakan, peredaran via media sosial Instagram diakui baru kali pertama diungkap.

”Kalau melalui aplikasi Instagram sebagai wadah peredaran narkoba itu yang pertama kalinya diungkap oleh anggota,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ditangkap Polisi Makassar, Pengedar Sabu-Sabu Meninggal

Dalam kasus tersebut, polisi berhasil meringkus tujuh orang pelaku, yakti; RP, FRY, FRD, NQ, AND, AL, dan LH. Mereka ditangkap di dua tempat berbeda.

Budi mengungkapkan, pihaknya mengamankan sekitar 109,72 gram narkoba jenis sabu.

BACA JUGA:  Innalillahi, Bandar Narkoba Syafruddin Emosional Dihukum Mati

”Kami juga amankan 2,016 gram narkoba jenis ganja,” ungkapnya.

Dalam aksinya, para pelaku ini memakai tiga akun Instagram, seperti @Hell_boy.id, @F9(Fastandsaga).id, dan Raven.id.

BACA JUGA:  2 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi, Modusnya Mencicil

”Rata-rata ini pengikut akunnya itu ribuan followers. Ada yang pengikutnya 2.987, kemudian 5 ribu, dan 1.204 followers," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya