Menurut AKP Tambunan, perbuatan SR membuat KA mengalami rasa sakit di paha kanan.
SR pun harus berurusan dengan hukum akibat perbuatannya menganiaya anak yatim itu.
"Korban tinggal sama tantenya. Tantenya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa," kata Tambunan. (mcr29/jpnn)
BACA JUGA: Jufri Ngaku Istrinya Saudara Jenderal Mabes Polri, Ulahnya Jahat
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News