Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar, Mantap!

Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar, Mantap! - GenPI.co SULSEL
Kasus dugaan korupsi PDAM Makassar menemui babak baru dengan penambahan tiga tersangka lagi. (Foto: Antara)

GenPI.co Sulsel - Kasus dugaan korupsi PDAM Makassar menemui babak baru dengan penambahan tiga tersangka lagi.

Penetapan tersangka baru tersebut dilakukan tim jaksa Pindana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).

Wakil Kepala Kejati Sulsel Zet Tadung Allo mengatakan, penyidik menemukan dua alat bukti keterlibatan ketiga tersangka dalam pemeriksaan lanjutan.

BACA JUGA:  Nasib Terdakwa Dugaan Korupsi PDAM Makassar, Majelis Hakim Mantap

”Sebagaimana teman-teman media sudah melihat penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka,” katanya.

Adapun tiga tersangka baru tersebut adalah HA (Hamzah Ahmad), mantan Direktur Utama PDAM Makassar untuk laba 2018 hingga 2019.

BACA JUGA:  PDAM Makassar Ditarget Perluas Layanan Air Bersih Hingga 85 Persen

Selanjutnya, TP (Tito Paranoan) mantan Pelaksana tugas (Plt) Direktur Keuangan PDAM tahun 2019 untuk laba 2018.

Kemudian AA (Asdar Ali) mantan Direktur Keuangan PDAM tahun 2020 untuk laba 2019.

BACA JUGA:  Sopir Ngantuk, Mobil Honda Brio Masuk Kanal PDAM Makassar

AA saat ini masih menjabat Direktur Teknik di Perusda air minum milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya