Polres Pelabuhan Makassar Dapat Tangkapan Besar, Barang Bukti Mantap

Polres Pelabuhan Makassar Dapat Tangkapan Besar, Barang Bukti Mantap - GenPI.co SULSEL
Sebanyak 32 orang diamankan Polres Pelabuhan Makassar karena terlibat penyalahgunaan narkoba. (Foto: JPNN)

GenPI.co Sulsel - Sebanyak 32 orang diamankan Polres Pelabuhan Makassar karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

Mereka terdiri dari tujuh orang pengedar dan 25 pengguna narkoba serta obat daftar G.

Wakapolres Pelabuhan Makassar Kompol Sugeng Suprijanto mengatakan bahwa para pelaku ditangkap dalam operasi Antik Lipu.

BACA JUGA:  Diduga Terima Setoran Pengedar Sabu Toraja Utara, Polisi G Ditahan Propam

”Polres Pelabuhan mengamankan 32 orang tersangka,” katanya saat press release di Aula Polres Pelabuhan, Senin (20/3).

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti kejahatan.

BACA JUGA:  Pengakuan Pengedar Sabu Dibekingi Polisi, Propam Polda Sulsel Tegas

”Kami amankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2,7451 gram dan obat daftar G sebanyak 445 butir,” ucapnya.

Sugeng menjelaskan, modus operandi yang digunakan adalah sistem putus.

BACA JUGA:  20 Kilogram Sabu Diselundupkan ke Sulawesi Selatan via Parepare

Artinya, penjualan dan pembelian terputus antarbandar pengedar.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 32 Pria Ditangkap Polres Pelabuhan Makassar, Ini Kasusnya, Astaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya