GenPI.co Sulsel - Seorang jemaah umrah asal Kabupaten Pangkajene Kepulauan alias Pangkep Muhammad Said, 26, diduga melakukan pelecehan seksual di Masjidil Haram.
Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sulawesi Selatan (Sulsel) itu dikabarkan melakukan pelecehan terhadap wanita anggota jemaah Lebanon ketika tawaf.
Atas laporan tersebut, Said pun terpaksa ditangkap petugas keamanan setempat untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA: Cara Terima Kasih Gubernur Sulsel ke Guru Keren Banget: Umrah Gratis
Informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi pada 10 November 2022, silam.
Said bersama rombongan keluarganya saat itu hendak mengunjungi Ka’bah untuk mencium hajar Aswad.
BACA JUGA: Doa Umrah Billy Syahputra: Pengin Punya Anak
Ketika tawaf, Said disebut memeluk dan meremas payudara perempuan asal Lebanon yang berada di depannya.
Belakangan, keluarga membantah Said melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan.
BACA JUGA: Gubernur Sulsel Punya Kabar Gembira soal Umrah, Alhamdulillah
Keluarga menyebut pengakuan Said di bawah paksaan pihak berwenang dan tidak fasihnya berbahasa Arab.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News