Guru Nakal di Bulukumba Pegang Dada Murid Terancam Penjara

Guru Nakal di Bulukumba Pegang Dada Murid Terancam Penjara - GenPI.co SULSEL
Seorang guru SD di Bonto Bahari, Bulukumba, Sulawesi Selatan berinisial MU terancam penjara 15 tahun karena diduga melecehkan muridnya sendiri. (Foto: GenPI.co)

GenPI.co Sulsel - Seorang guru SD di Bonto Bahari, Bulukumba, Sulawesi Selatan berinisial MU terancam penjara 15 tahun karena diduga melecehkan muridnya sendiri.

Tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka, MU kini sudah ditahan polisi.

Saat ini, pihak berwenang sedang mendalami kondisi psikologi MU.

BACA JUGA:  Viral Guru dan Murid di Sidrap Bertaruh Nyawa, Gubernur Sulsel Gerak Cepat

”Masih kita dalami,” kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam, Minggu (22/1).

Bustam menjelaskan, MU dijerat Pasal 82 ayat 1 dan 2 jo Pasal 76 E UU Perlindungan Anak.

BACA JUGA:  Gubernur Sulsel Berduka, Guru Tertimpa Pohon di Sidrap Dapat Santunan

”Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” jelasnya.

Informasi yang dihimpun, kronologi bermula ketika korban AR yang mengerjakan ujian dipegang bagian tubuh sensitif oleh guru MU dari belakang.

BACA JUGA:  Hamdalah, Gubernur Sulsel Serahkan SK PPPK 1.239 Guru

”Dia pegang dadaku dari arah belakang,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya