Paras Wanita Ini Cantik, Tetapi Korbannya Sudah 24 Orang

Paras Wanita Ini Cantik, Tetapi Korbannya Sudah 24 Orang - GenPI.co SULSEL
Seorang wanita pemilik PT SLV Modern Travelindo Selvi Ahmad Firdaus, 31, ditangkap Polda Sulsel. (Foto: JPNN)

Akan tetapi, para korban merasa dirugikan karena tidak kunjung diberangkatkan.

”Para korban sempat minta kembali uangnya,” ungkapnya.

Selvi dijerat Pasal 45A ayat 1 Jo Pasal 28 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (mcr29/jpnn)

BACA JUGA:  Pinjamkan 11 Mobil Mewah, Jessica Iskandar Ditipu Rp9,8 Miliar

Simak video pilihan redaksi berikut ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Bos Travel di Makassar Dipakaikan Baju Tahanan, Ternyata Ini Kejahatannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya