ASN Bandel, Pemprov Sulsel Bergerak, Ada Hukuman

ASN Bandel, Pemprov Sulsel Bergerak, Ada Hukuman - GenPI.co SULSEL
Pemprov Sulsel tidak tinggal diam setelah mendengar keluhan dari Bupati Toraja Utara (Torut) Yohanis Bassang soal ASN di UPT Dinas Kehutanan Sulsel di Toraja Utara. Kepala BKD Sulsel Imran Jausi. Foto: ANTARA/HO

Imran menjelaskan tim akan memeriksa yang bersangkutan, lalu menentukan hukuman.

“Nanti akan diputuskan ancaman sanksinya sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Disiplin Pegawai Negeri Sipil," kata Imran. (ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya