GenPI.co Sulsel - Kantor pengelola Pasar Butung di Makassar, Sulawesi Selatan atau Sulsel digeledah kejaksaan negeri setempat.
Penggeledahan itu disinyalir berkaitan dengan kasus dugaan korupsi sewa los dan jasa produksi.
Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta digeledah kembali untuk mencari DPO Kejaksaan Negeri Makassar Andri Yusuf.
BACA JUGA: Profil Hasnaeni, Wanita Emas Kelahiran Makassar Sulawesi Selatan Tersandung Korupsi
Termasuk mengumpulkan alat bukti tambahan atas pengelolaan Pasar Butung yang diduga menimbulkan kerugian negara.
Andri Yusuf merupakan Ketua Koperasi Bina Duta sekaligus Pengelola Pusat Grosir Butung yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA: Kejati Sulsel Kumpulkan 53 Kepsek di Makassar, Bicara Korupsi BOS
Sementara itu, sumber di Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa kasus tersebut tengah dikembangkan untuk menjerat tersangka baru.
Di mana, ada dugaan keterlibatan oknum jaksa di Kejari Bulukumba turut melindungi tersangka selama ini.
BACA JUGA: Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Terdakwa Korupsi Komputer SMP
Selain itu, jaksa juga sedang mengusut kemungkinan adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kejaksaan Bidik Tersangka Baru Kasus Korupsi Pasar Butung Makassar
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News