GenPI.co Sulsel - Sebanyak enam orang pelaku penipuan mengatasnamakan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina ditangkap Polda Sulsel.
Para pelaku melakukan penipuan dengan menggunakan nama usaha Rans Entertainment.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Helmi Kwarta Kusuma.
BACA JUGA: Terlibat Penipuan Lowongan Kerja, Pria di Sulsel Ditangkap
Helmi mengungkapkan, para pelaku adalah S, 38; AAU, 33; UP, 38; SS, 22; BL, 37; dan MFP, 18.
”Mereka ditangkap saat menjalankan aksinya,” ungkapnya, Kamis (6/10).
BACA JUGA: Ngeri, Polda Sulsel Tangkap 2 Ribu Pengedar Narkoba
Dia menjelaskan, para pelaku sudah beraksi sejak September hingga Oktober 2022.
Modus pelaku yakni dengan mengirim pesan berupa doorprize Rp45 juta dari Rans Entertainment.
BACA JUGA: Komplotan Pencuri Meresahkan Lintas Provinsi Diringkus Polda Sulsel
”Nomor telepon calon korban diperoleh dari aplikasi find friend search tool dan menjalankan aksinya melalui WhatsApp,” terangnya.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 6 Pelaku Penipuan Ditangkap, Modusnya Pakai Nama Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Waspadalah
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News