Bunuh Orang di Ambon, Warga Myanmar Dikembalikan ke Negara Asal

Bunuh Orang di Ambon, Warga Myanmar Dikembalikan ke Negara Asal - GenPI.co SULSEL
Warga Negara Myanmar Maung Latt, 40, (dua kanan) dideportasi usai merampungkan hukuman penjara di Indonesia. (Foto: Dok Rudinem Makassar)

Diketahui, Maung Latt bekerja sebagai awak kapal penangkap ikan di Thailand pada 2009.

Pada 2011, dia mencoba peruntungan sebagai penangkap ikan di Ambon.

Lima tahun bekerja di Indonesia, dia terlibat kasus pembunuhan.

BACA JUGA:  Ojol Nyaris Bunuh Diri di Balai Kota Makassar, Satpol PP Bergerak Cepat

Peristiwa itu terjadi gara-gara handphone, hingga dia dikeroyok oleh tujuh orang.

Saat kejar-kejaran, dirinya tidak sengaja menghilangkan nyawa orang lain. (ant)

BACA JUGA:  Warga Pinrang Geger, Seorang Ibu dan 2 Anak Tewas Bersama di Dalam Rumah

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya