Bandar Obat-obatan Terlarang Diciduk di Perumahan Dosen Makassar

Bandar Obat-obatan Terlarang Diciduk di Perumahan Dosen Makassar - GenPI.co SULSEL
Seorang bandar narkoba BN, 42, ditangkap di Perumahan Dosen Universitas Negeri Makassar atau UNM. (Foto: Dok Dirresnarkoba Polda Sulsel)

GenPI.co Sulsel - Seorang bandar narkoba BN, 42, ditangkap di Perumahan Dosen Universitas Negeri Makassar atau UNM.

BN diamankan bersama barang bukti 8 ribu butir obat G.

Ditresnarkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan menjelaskan, pihaknya mengamankan BN saat sedang santai di rumahnya.

BACA JUGA:  Ngeri, Polda Sulsel Tangkap 2 Ribu Pengedar Narkoba

Tepatnya di Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

”Iya, benar, tim kami menangkap satu orang pelaku yang diduga sebagai bandar obat G,” katanya, (22/9).

BACA JUGA:  Bandar Narkoba Makassar Sulsel Ditangkap, Sita 1.003 Gram Sabu Siap Edar

Dodi menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi warga yang sering melakukan transaksi di rumah.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:  Polrestabes Makassar Ringkus 3 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

”Anggota saya mengamankan delapan botol obat G yang ada di rumah pelaku,” jelasnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: BN Ditangkap Polisi di Makassar, Barang Buktinya Banyak Banget, Nih Lihat

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya