GenPI.co Sulsel - Polrestabes Makassar membongkar peredaran narkoba jenis sabu jaringan Internasional, yakni Malaysia.
Ketiga pelaku adalah Husen Guntu, 37; Lukman, 49; dan Fubrianto alias Aco, 50.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar Kompol Doly M Tanjung mengatakan, pembongkaran kasus narkoba jaringan narkoba berawal dari penangkapan Husen Guntu.
BACA JUGA: BNN Sita 239,5 Kilogram Sabu di Makassar Sulawesi Selatan, Astaghfirullah
Husen disebut kerap melakukan transaksi narkoba di rumahnya, Jalan Capoa, Kecamatan Tallo, Makassar.
”Ketika tim melakukan interogasi, Husen kooperatif dan mengambil sabu-sabu sebanyak 19 gram yang disimpan,” katanya, Rabu (7/9).
BACA JUGA: Ditangkap Polisi Makassar, Pengedar Sabu-Sabu Meninggal
Berdasarkan hasil pengembangan, barang haram itu diperoleh dari seorang pria bernama Lukman.
”Tim langsung menangkap Lukman di Perumahan Villa Mutiara Asri,” jelasnya.
BACA JUGA: Modus Razia Narkoba di Hotel, Polisi Gadungan di Makassar Diciduk
Lukman kepada petugas mengaku bahwa narkoba dikirim dari Malaysia via Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tiga Pelaku Narkoba Jaringan Malaysia di Makassar Ditangkap Polisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News