153 Personel Satpol PP Makassar Diperiksa Kejati Sulsel, Kasusnya Berat

153 Personel Satpol PP Makassar Diperiksa Kejati Sulsel, Kasusnya Berat - GenPI.co SULSEL
Sebanyak 153 personel Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Makassar di Sulawesi Selatan diperiksa Kejati Sulsel. (Foto: Antara)

”Di antaranya Kecamatan Makassar, Kecamatan Tamalate, Kecamatan Biringkanaya, dan Kecamatan Mamajang,” terangnya.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa mantan Kepala Satpol PP Makassar Iqbal Asnan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Makassar.

Iqbal ditahan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap pegawai Dinas Perhubungan Makassar Najamuddin Sewang yang terlibat cinta segitiga.

BACA JUGA:  Mantan Kepala Satpol PP Makassar Sulawesi Selatan Dituntut Hukuman Mati

Modus kasus dugaan korupsi berjamaah terungkap saat penyusunan dan pengaturan penempatan personel Satpol PP Makassar di 14 kecamatan.

Dalam penyelidikan awal, penyidik menemukan anggota Satpol PP Makassar terdaftar BKO, tetapi tidak pernah bertugas alias fiktif, namun mendapat pencairan honorarium. (ant)

BACA JUGA:  Garuk Gelandangan, Satpol PP Makassar Diminta Jangan Arogan

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya