Diduga Pungli, 2 Kepala Lapas di Sulsel Dinonaktifkan

Diduga Pungli, 2 Kepala Lapas di Sulsel Dinonaktifkan - GenPI.co SULSEL
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulawesi Selatan Suprapto di kantornya, Jalan Sultan Alauddin Makassar Senin (1/8). (Foto: Antara)

E diduga menerima dana dari dari pihak keluarga tahanan melalui bukti kuitansi senilai Rp15 juta.

Uang tersebut diduga diperuntukkan mengatur tahanan untuk dikeluarkan dari lapas setempat tepat di hari 17 Agustus 2022. (ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya