Karyawan Swasta Lakukan Perbuatan Terlarang, Parah Banget

Karyawan Swasta Lakukan Perbuatan Terlarang, Parah Banget - GenPI.co SULSEL
Karyawan swasta berinisial RB (28) ditangkap polisi dari Polsek Wara karena melakukan perbuatan terlarang. Ilustrasi borgol. Foto: JPNN.com/GenPI.co

Menurut Akbar, pelaku sudah mengakui perbuatannya mencuri handphone.

“Pelaku melakukan pencurian HP milik korban pada saat korban hendak berangkat menuju ke Kabupaten Sidrap,” ujar Akbar. (*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya