2 Pegawai BPK Sulsel Diperiksa KPK, Siapa Saja?

2 Pegawai BPK Sulsel Diperiksa KPK, Siapa Saja? - GenPI.co SULSEL
Ilustrasi KPK membawa kardus berisi berkas dari kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang atau PTUR Sulawesi Selatan. Dua pegawai BPK setempat ikut diperiksa. (Foto: Antara)

GenPI.co Sulsel - Pegawai Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Sulsel diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.

Dua pegawai BPK diperiksa dalam kasus korupsi yang menjerat Nurdin Abdullah.

Keduanya diperiksa atas dugaan penerimaan suap dalam pengurusan laporan keuangan Pemprov Sulsel di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) setempat.

BACA JUGA:  KPK Geledah Kantor Dinas PUTR Sulsel, Bawa Koper dan Kardus

Hal itu disampaikan juru bicara KPK Ali Fikri pada Selasa, (26/7).

”Ada fakta baru berupa tindak pidana suap laporan keuangan Pemprov Sulsel pada tahun 2020,” katanya.

BACA JUGA:  Gara-Gara Desa Antikorupsi di Sulsel, Ketua KPK Dapat Pujian

KPK saat ini telah melengkapi barang bukti dan menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

”Totalnya ada enam orang yang dilakukan pemeriksaan. Dua orang dari BPK Sulsel, yakni Andi Kurnia Utama Faraasita dan M Gilang Permata Adrianto,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Gubernur Sulsel Andi Sudirman Keren Betul, Dipuji KPK, Mantap!

Sementara itu, empat orang lainnya adalah Komisaris PT Makassar Indah Graha Sarana Jhon Theodore, marketing A Indar, Widya Soenarto, dan Franky.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya