GenPI.co Sulsel - Seorang pria asal Pitu Riase, Sidrap, Sulsel diamankan polisi karena melakukan penipuan lowongan kerja.
Pelaku adalah Renaldi, 22. Dia diduga melakukan tindak pidana manipulasi data dan penipuan media elektronik.
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara menjelaskan, sebenarnya ada dua pelaku, salah satunya adalah Aswanda.
BACA JUGA: Bisnis Kripto Bitcoin, Jimmy Ditipu, Rugi Rp 5,9 Miliar
”Namun, pada saat tim melakukan penggeledahan di rumahnya, terduga pelaku tidak berada di tempat,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, modus yang dilancarkan pelaku adalah membuat akun Instagram atas nama perusahaan Pamapersada.
BACA JUGA: Banyak Kasus Penipuan, Tren Investasi Turun
Pelaku kemudian menyebar informasi terkait lowongan penerimaan kerja.
”Ada beberapa korban yang merasa dirugikan dan melapor kejadian tersebut di Polda Metro Jaya,” ungkapnya.
BACA JUGA: 5 Anggota Brimob Polda Sulsel Dipecat, Kasusnya Berat
Renaldi ditangkap di Jalan Poros Tanru Tedong Desa Kanyuara, Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Renaldi Akhirnya Ditangkap Polisi, Begini Penampakannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News